Inilah kaset album pianis Ahmad Jamal “Standart Eyes” (1967) yang “diperbanyak” oleh perekam Barat Aquarius pada tahun 1971.Jelas ini adalah upaya bajakan.Tapi dianggap legal.Karena Indonesia saat itu belum memberlakukan Undang Undang HAKI dan tidak ikut dalam Konvensi Bern.Dan pemerintah pun mengambil cukai pajak dari penjualan kaset kaset “ketikan” ini.Disebut kaset ketikan karena judul-judul lagu masih diketik diatas kertas dengan menggunakan mesin ketik.Sedang sampul album direproduksi secara hitam putih.
Inilah sejarah “kelam” industri musik Indonesia yang berakhir di tahun 1988 saat muncul klaim dari Bob Geldof dedengkot The Boomtown Rats yang mencak mencak karena konser “Live Aid” (1985) dibajak oleh sekitar 5 label perekam Barat dan diekspor ke luar negeri diantaranya ke Timur Tengah.Padahal “Live Aid” adalah konser charity menggalang dana kemanusiaan untuk bencana kelaparan yang terjadi di Ethiopia. Ironis !
0
Iklan